Wednesday, October 17, 2018

Polisi Tangkap 4 Bandar Ekstasi

Tim satuan narkoba Polres Langsa menangkap 4 bandar ekstasi di sejumlah lokasi terpisah di Aceh dan Medan. Dari keempat bandar yang beroperasi di Kota Langsa itu disita 106 butir ekstasi.Mario99




Kepala Satuan Narkoba Polres Langsa, AKP Rustam Nawawi yang dihubungi Rabu (17/10/2018) menyebutkan, awalnya timnya menerima informasi terkait peredaran ekstasi di Kota Langsa.

Polisi lalu menyelidiki dan menangkap seorang pengedar bernisial FM (19) di sebuah warung kopi di Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.MarioQQ

Dari tangan FM ditemukan 19 butir ekstasi warna merah dibungkus plastik berberat 7 gram. Polisi juga menemukan 0,25 gram sabu-sabu dan menyita satu buah ponsel.

Dari hasil pengembangan kasus itu, polisi lalu bergerak ke Medan, Sumatera Utara.


Di kota itu, polisi menangkap pria berinisial DH (24) warga Desa Timbang Langsa, kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.BandarQ Terpercaya

“Pria ini ditangkap di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah Kota Medan,” kata Nawawi.

Setelah itu, polisi menangkap FR (19) warga Desa Aramia Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan RI (41) warga Desa Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.DominoQQ Terpercaya

Dari ketiga pelaku terakhir yang ditangkap, kata Nawawi, disita 2 plastik berisi 87 butir ekstasi warna merah.ADuQ Terpercaya

“Sekarang 4 tersangka itu sudah kami tahan di Polres Langsa. Pengembangan tentu terus kami lakukan,” pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.